Di Sri Lanka, aksi protes akhirnya berhasil membatalkan eksekusi mati. Di Brunei, undang-undang hukuman rajam terhadap perempuan yang dituduh melakukan zina ditarik kembali.
Di Hong Kong, pemerintahan otonomi akhirnya membatalkan rencana UU Ekstradisi. Kendati demikian, hingga kini masih banyak warga yang berunjuk rasa menuntut kebebasan dan demokrasi.
"Para pengunjuk rasa di Asia harus mengalami banyak hal pada 2019. Namun ini tidak membuat mereka gentar. Suara mereka ditindas, tetapi suara mereka tidak bisa disenyapkan. Dan bersama-sama mereka mengirim pesan yang lantang dan berani kepadap para penguasa, yang makin mabuk kekuasaan dan tidak segan-segan menginjak-injak hak asasi manusia," kata Nicholas Bequelin.
Editor: Nathania Riris Michico