Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Air Mata Buaya Wadison di Samping Jenazah Istri, Ternyata Dialah Pembunuhnya
Advertisement . Scroll to see content

Video Zuraida Hanum Pembunuh Suami di Medan Menangis Divonis Hukuman Mati

Kamis, 02 Juli 2020 - 12:44:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Zuraida Hanum tak kuasa menahan tangis setelah majelis hakim PN Medan, Sumatera Utara menjatuhkan hukuman pidana mati. Zuraida terbukti berencana membunuh suaminya hakim Jamaluddin.

Selain Zuraida, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa lainnya, yakni Reza Pahlevi hukuman 20 tahun penjara dan Jefri Pratama hukuman seumur hidup. Menanggapi putusan tersebut Zuraida kecewa.

Dia menyebut majelis hakim lebih melihat jabatannya tanpa mempertimbangkan naluri Zuraida sebagai seorang perempuan. Melalui kuasa hukumnya, Zuraida akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut