Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNews.id: Prabowo Peringatkan Jajaran Kabinet yang Bandel hingga PT Timah Pecat Dwi Citra Weni
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat akhirnya digelar Pengadilan Negeri Subang. Sidang perdana kasus yang terjadi 3 tahun lalu ini beragendakan pembacaan dakwaan dan dijaga ketat oleh ratusan aparat kepolisian. Sidang perdana ini hanya menyidangkan Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu. 

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini telah ditetapkan 5 tersangka yakni Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban Muhammad Ramdanu alias Danu, dan istri muda Yosep serta kedua anaknya, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut