Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Kementerian Sosial. Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung Jumat malam hingga Sabtu (4-5/12/2020) dini hari WIB. 

Tersangka tertangkap tangan dalam kasus Program Bansos di Kemensos. Tersangka diduga korupsi menerima hadiah dari Vendor PBJ Bansos terkait penanganan Covid-19

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut