Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, INews.id - KPK resmi menahan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Penahanan dilakukan setelah Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Nurdin dibawa ke Rutan KPK Cabang Pomdam, Minggu (28/02/2021) dini hari. Saat meninggalkan Gedung KPK, Nurdin menampik keterlibatannya dalam kasus suap tersebut. 

Selain Gubernur Sulsel, 2 tersangka lain juga turut ditahan. Tersangka AS dibawa ke rutan KPK Gedung Merah Putih. Sementara Tersangka ER ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut