Dia juga menilai sejumlah kesimpulan yang digunakan dalam dakwaan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya terkait proses pengadaan perangkat Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia.
Sidang Pleidoi, Nadiem Klaim Pengadaan Chromebook Justru Bikin Negara Hemat Rp3,9 Triliun
Tidak hanya Nadiem, tim kuasa hukumnya turut membantah argumentasi yang diajukan JPU. Mereka menyebut tidak terdapat bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung Nadiem dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Pihak pembela juga mempertanyakan sejumlah alat bukti yang diajukan jaksa. Menurut mereka, bukti-bukti tersebut tidak cukup untuk membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa.
Bacakan Pleidoi, Nadiem Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Megawati
Nadiem kembali menegaskan dirinya tidak pernah memiliki niat memperkaya diri sendiri maupun pihak lain melalui program pengadaan Chromebook yang menjadi objek perkara.
Dia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara adil dan independen sebelum menjatuhkan putusan.
Pleidoi Nadiem: Hancur Hati Saya, Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Lalu Dihadiahi Jeruji Besi
Sidang selanjutnya dijadwalkan dengan agenda tanggapan atau replik dari Jaksa Penuntut Umum terhadap nota pembelaan yang telah disampaikan oleh Nadiem Makarim dan tim kuasa hukumnya.
Editor: Donald Karouw