Nadiem Bacakan Pembelaan, Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita
JAKARTA, iNews.id - Ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptopChromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim sempat gelap gulita. Sebab, aliran listrik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sempat padam.
Momen itu terjadi secara tiba-tiba saat Nadiem berdiri membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Selasa (2/6/2026).
"Sidang diskors dulu ya," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah merespons listrik padam.
Beberapa pengunjung ruang sidang secara spontan memberikan komentar atas momen tersebut.
"Kok bisa mati lampu begini," kata salah satu pengunjung.
"Lagi seru-serunya," ujar pengunjung lainnya.
Momen listrik padam ini tidak berlangsung lama. Saat lampu di ruang sidang kembali menyala, Nadiem terlihat beristirahat dengan posisi duduk setelah membacakan pleidoi dengan posisi berdiri.