Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 12 jam, mantan Pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi keluar dengan rompi oranye tahanan KPK. Fredrich mengatakan hanya menjalankan tugasnya sebagai pengacara Setnov.

Fredrich juga menegaskan bahwa yang dilakukannya tidak bisa dijerat pidana maupun perdata. Pasalnya, dirinya dilindungi oleh undang-undang. Penetapan status tersangka atas dirinya, dinilai membumihanguskan profesi pengacara.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut