JAKARTA, iNews.id - Berdasarkan fakta di persidangan, Andi Agustinus alias Andi Narogong memiliki peran penting dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Selain menjadi penyambung antar anggota legislatif dengan eksekutif, Narogong juga merupakan pengusaha yang membayar agar proses pengadaan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut bisa berjalan.
Pertemuan Setya Novanto (Setnov), Irman, Sugiharto dan Diah Anggraini di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, yang membahas proyek e-KTP merupakan skenario dari Andi Narogong. Dalam pertemuan tersebut, Narogong memperkenalkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Irman dengan Setnov.
Selain itu, Vidi Gunawan dan Dedi Prijanto yang merupakan adik kandung Narogong, juga terlibat dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani