Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang
Advertisement . Scroll to see content

Peran Pengusaha Andi Narogong dalam Kasus Korupsi e-KTP

Kamis, 21 Desember 2017 - 15:00:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berdasarkan fakta di persidangan, Andi Agustinus alias Andi Narogong memiliki peran penting dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Selain menjadi penyambung antar anggota legislatif dengan eksekutif, Narogong juga merupakan pengusaha yang membayar agar proses pengadaan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut bisa berjalan.

Pertemuan Setya Novanto (Setnov), Irman, Sugiharto dan Diah Anggraini di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, yang membahas proyek e-KTP merupakan skenario dari Andi Narogong. Dalam pertemuan tersebut, Narogong memperkenalkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Irman dengan Setnov.

Selain itu, Vidi Gunawan dan Dedi Prijanto yang merupakan adik kandung Narogong, juga terlibat dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.


Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut