Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya akan mendampingi proses hukum Mardani H Maming yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin tambang di Tanah Bumbu. Gus Yahya mengatakan belum mengetahui secara detail duduk perkara persoalan yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan itu.

Status tersangka Mardani terungkap setelah KPK mencegahnya ke luar negeri, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat permohonan pencegahan KPK atas nama Mardani Maming.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut