Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa jurnalis televisi swasta, Hilman Mattauch, Selasa (9/1/2018). Pemeriksaan Hilman terkait kecelakaan tunggal yang menimpa tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov), pertengahan November silam. KPK menilai kecelakaan Setnov bersama Hilman mempersulit gerak KPK dalam penyidikan kasus megakorupsi e-KTP.

Tidak hanya Hilman, KPK juga memeriksa mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Olly Dondokambey. Tanpa memberikan komentar, Olly bergegas masuk dalam Gedung KPK.

Sejumlah saksi bagi tersangka, Anang Sugiana juga diperiksa KPK. Saksi-saksi tersebut merupakan mantan anggota DPR RI.


Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut