Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Kantor dan Rumah Plt Kadis PUPR

Jumat, 01 Desember 2017 - 09:40:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content
JAMBI, iNews.id - Penyidik KPK bersama aparat kepolisan menggeledah kantor dan rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Arfan. Usai digeledah, KPK mengamankan tas, kardus, dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti. 
 
KPK menggeledah rumah dinas Arfan di RT 10 Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Kota Baru, Jambi, dengan tertutup. Sebelumnya, Arfan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap dua anggota DPRD Jambi untuk pengesahan APBD 2018 Provinsi Jambi.
 
Video Editor : Ginta FR

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut