Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - KPK mencegah Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna untuk bepergian ke luar negeri. Diketahui, Ema Sumarna saat ini menjabat sebagai Plh Wali Kota Bandung sejak Yana Mulyana (YM) ditetapkan tersangka KPK.

KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Ema Sumarna ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Ema Sumarna dicegah bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan. Hal itu dalam rangka untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yana Mulyana.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut