Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TAPANULI SELATAN, iNews.id - Seorang mantan Kepada Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi. Mantan Kades Sihopuk Baru tersebut ditangkap karena diduga korupsi dana desa senilai Rp486 juta.

Ironisnya, aksi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kedua istrinya. Modus pelaku dengan tidak membayar honor perangkat desa dan proyek pembangunan sumur penampungan air.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut