Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akhir Riwayat Tiang Monorel Setelah 21 Tahun Mangkrak
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

"Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 08.00 malam," kata dia.

Apabila kegiatan padel di kawasan hunian menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga, Pramono menginstruksikan agar pengelola memasang peredam suara guna meminimalkan dampak tersebut.

"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara," ucap Pramono.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut