Kisruh Lapangan Padel, Jakarta Buat Aturan Baru
Selasa, 24 Februari 2026 - 21:55:00 WIB
"Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 08.00 malam," kata dia.
Apabila kegiatan padel di kawasan hunian menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga, Pramono menginstruksikan agar pengelola memasang peredam suara guna meminimalkan dampak tersebut.
"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara," ucap Pramono.
Editor: Reza Fajri