Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tindak pidana korupsi yang melibatkan penegak hukum bukan pertama kalinya di Indonesia. Tercatat 32 hakim terjerat dalam kasus korupsi sepanjang tahun 2017 hingga 2019.

Pada 2017, tiga hakim yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) yakni Patrialis Akbar, Dewi Suryana, dan Sudiwardono. Pada 2018, 28 hakim tertangkap tangan menerima suap dan tindak pidana korupsi. Empat di antaranya adalah Wahyu Widya Nurfitri, Merry Purba, Iswahyu Widodo, dan Irwan.

Di tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan seorang hakim dari Pengadilan Negeri Balikpapan, KY dalam OTT pada 3 Mei 2019.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut