KENDARI, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai senilai Rp2,8 miliar dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun. Uang itu diduga suap dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.
Informasi yang diperoleh, selain uang tunai, KPK juga menyita dua unit mobil yang digunakan sebagai alat transportasi pengantaran uang suap tersebut. Uang tunai dan mobil sitaan saat ini diamankan di Polda Sultra.
Uang tunai Rp2,8 miliar dalam pecahan Rp50.000 itu ditemukan pada Rabu 7 Februari 2018, sekitar pukul 11.00 Wita di rumah salah satu warga di seputaran Jalan Beringin, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga. Pemilik rumah berinisial H disebut merupakan teman Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Saat ini, H juga turut diamankan dan diperiksa oleh penyidik KPK.
Empat penyidik KPK tiba di Kantor Polda Sultra dengan membawa uang Rp2,8 miliar dalam koper dengan menggunakan mobil Fortuner berwarna putih, Kamis (8/3/2018) siang. Dari pantauan, ada empat koper yang dibawa penyidik.
Selain uang, KPK juga mengamankan dua mobil yang diduga mengangkut uang secara berpindah-pindah. Kedua mobil tersebut Toyota Avanza DT 1657 FE dan Honda Stream hitam dengan pelat DD 273 IJ.
Hingga saat ini, empat penyidik KPK sedang memeriksa empat orang di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Polda Sultra. Dua adalah karyawan PT Sarana Bangunan Nusantara, kakak ipar Adriatma Dwi Putra, dan satu orang yang diduga menyimpan uang hasil suap Adriatma Dwi Putra.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani