Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PAYAKUMBUH, iNews.id - Kejaksaan Negeri Payakumbuh resmi menahan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Sumatera Barat, Bakhrizal. Bakhrizal tersangkut kasus dugaan korupsi dana Covid-19 terkait pengadaan alat pelindung diri tahun anggaran 2020.

Penahanan ini merupakan proses lanjutan setelah bakhrizal ditetapkan sebagai tersangka pada 25 November 2021. Bakhrizal akan ditahan dalam masa 20 hari ke depan untuk kepentingan proses hukum kasus terkait. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp195 juta.

Kuasa hukum tersangka menyebutkan, apa yang dilakukan kliennya bukan inisiatif diri sendiri.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut