Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) kelas 1 Jakarta Barat dan Tangerang merupakan tempat penampungan kendaraan mewah yang disita dari tersangka dugaan korupsi yang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di gudang tertutup seluas 1.008 meter persegi ini 16 kendaraan mewah milik Bupati Nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif ditempatkan.

Barang sitaan terdiri dari delapan mobil mewah dengan nomor polisi B dan DA dan delapan sisanya adalah kendaraan motor jenis motor gede (moge) dan trail.

Belasan kendaraan tersebut tiba di Rupbasan pada Senin (19/3/2018) setelah sebelumnya tiba di Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priuk.

Masih belum diketahui pasti berapa lama belasan kendaraan mewah tersebut berada di Rupbasan karena masih harus menunggu proses penyelidikan berlangsung.

Nantinya, jika terbukti adanya tindak pencucian uang tidak menutup kemungkinan belasan kendaraan mewah tersebut akan dilelang KPK.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut