Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa sebagai Saksi Korupsi e-KTP, Marzuki Alie Dicecar 13 Pertanyaan

Senin, 08 Januari 2018 - 20:37:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP, Senin (8/1/2018). Setelah dua jam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo, Marzuki menegaskan tidak mengikuti pembahasan pengadaan e-KTP dan tidak menerima uang dari proyek tersebut. 

Dalam pemeriksaan, Marzuki dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik KPK. Sebelumnya nama Marzuki Alie sempat disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto menerima uang dalam proyek e-KTP sebesar Rp20 miliar.


Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut