Diperiksa sebagai Saksi Korupsi e-KTP, Marzuki Alie Dicecar 13 Pertanyaan
Senin, 08 Januari 2018 - 20:37:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP, Senin (8/1/2018). Setelah dua jam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo, Marzuki menegaskan tidak mengikuti pembahasan pengadaan e-KTP dan tidak menerima uang dari proyek tersebut.
Dalam pemeriksaan, Marzuki dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik KPK. Sebelumnya nama Marzuki Alie sempat disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto menerima uang dalam proyek e-KTP sebesar Rp20 miliar.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani