Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK resmi menahan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Selasa (28/3/2023). Pasangan suami istri tersebut diduga telah memotong dana Pegawai PNS di Kapuas.

Selain itu mereka juga diduga menerima suap yang berkaitan dengan jabatannya. Keduanya ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK menahan Ben dan istri selama 20 hari ke depan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut