Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sakit Hati! Ini Alasan Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Usai Laporkan 78 Akun Medsos, Rossa Bakal Polisikan Orang Pakai Lagunya Tanpa Izin

Senin, 20 April 2026 - 08:14:00 WIB
Usai Laporkan 78 Akun Medsos, Rossa Bakal Polisikan Orang Pakai Lagunya Tanpa Izin
Usai melaporkan 78 akun penyebar fitnah, penyanyi Rossa berencana kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/4/2026). (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Ya, kami akan melaporkan kembali kepada akun-akun yang menggunakan lagu-lagu Mbak Rossa tanpa izin. Karena itu sudah melanggar hak cipta. UU Hak Cipta, seperti itu," katanya.

"Termasuk video, foto, lagu, semua akan kita laporkan lagi dengan laporan terpisah," ujar Natalia.

Sebelumnya, Rossa sudah melaporkan sebanyak 78 akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial. Laporan yang merujuk pada Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terdaftar sejak Jumat, 17 April 2026.

"Jadi kita fokus pada Undang-Undang ITE, terutama untuk pencemaran nama baik, eh fitnah, manipulatif," kata Ikhsan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut