Usai Laporkan 78 Akun Medsos, Rossa Bakal Polisikan Orang Pakai Lagunya Tanpa Izin
"Ya, kami akan melaporkan kembali kepada akun-akun yang menggunakan lagu-lagu Mbak Rossa tanpa izin. Karena itu sudah melanggar hak cipta. UU Hak Cipta, seperti itu," katanya.
5 Fakta Rossa Kena Mental usai Dituduh Oplas Gagal, Nomor 4 Bikin Panas!
"Termasuk video, foto, lagu, semua akan kita laporkan lagi dengan laporan terpisah," ujar Natalia.
Sebelumnya, Rossa sudah melaporkan sebanyak 78 akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial. Laporan yang merujuk pada Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terdaftar sejak Jumat, 17 April 2026.
Kuasa Hukum Bantah Rossa Oplas! Ini Pernyataan Lengkapnya
"Jadi kita fokus pada Undang-Undang ITE, terutama untuk pencemaran nama baik, eh fitnah, manipulatif," kata Ikhsan.
Editor: Dani M Dahwilani