Geger! Rossa Resmi Laporkan 78 Akun Medsos Penyebar Fitnah ke Bareskrim Mabes Polri
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Rossa resmi melaporkan 78 akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (17/4/2026). Dalih laporannya ialah dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Didampingi kuasa hukum Natalia Rusli dan Ikhsan Tualeka, Rossa mengungkapkan bahwa keputusannya melaporkan 78 akun media sosial bukan sekadar alasan sakit hati, melainkan karena adanya temuan modus operandi yang merugikan secara materiil.
Ia menyebut serangan terhadap dirinya diduga dilakukan secara terorganisir oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan finansial.
"Manajemen saya bilang, 'Kok ini malah banyak buzzer, banyak clippers gitu'. Terus mereka memberikan link-link untuk afiliasi. Jadi semacam clickbait," ujar Rossa di Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa Hukum Bantah Rossa Oplas! Ini Pernyataan Lengkapnya
Pelantun 'Tegar' itu menjelaskan, para pelaku sengaja mengunggah konten negatif hanya untuk memancing klik (clickbait) yang mengarahkan pengguna media sosial ke laman jualan mereka.