Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Perasaan Nikita Mirzani saat Tahu Hukumannya Diperberat Jadi 6 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Senin, 15 Desember 2025 - 17:21:00 WIB
Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
Nikita Mirzani resmi mengajukan kasasi usai vonisnya diperberat. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun," ucap Hakim Ketua Sri Andini di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa, 9 Desember.

Tak hanya itu, aktris yang kerap disapa 'Nyai' ini juga dibebankan denda yang fantastis. Majelis hakim menetapkan denda sebesar Rp1 miliar yang wajib dibayarkan oleh terdakwa.

Jika denda tersebut tidak mampu dibayarkan, maka Nikita harus menggantinya dengan pidana kurungan tambahan. "Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan," ungkap Hakim Ketua.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut