Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
"Saya tidak memastikan untuk nanti berapa lamanya, ya. Yang jelas untuk memorinya sendiri, kami diberikan waktu 14 hari ke depan untuk menyusunnya. Seperti itu," kata dia.
Yang pasti, kata Galih, Nikita mengaku akan memperjuangkan hak hukumnya sampai titik terakhir.
"Dia minta diperjuangkan sampai dengan upaya hukum yang terakhir. Kalau dirasa belum mencerminkan rasa keadilan yang baik dan benar sesuai dengan fakta yang ada, dia tetap akan berjuang," ucap Galih.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi secara resmi menjatuhkan vonis 6 tahun dalam sidang pembacaan putusan banding yang di mana lebih lama daripada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lama.
Dalam sidang yang terbuka untuk umum tersebut, Hakim Ketua Sri Andini membacakan amar putusan yang menyatakan Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Ia dijerat pasal berlapis, yakni tindak pidana ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).