Nestapa Fariz RM, Pakai Narkoba Berkali-kali hingga Terancam Hukuman Mati
Sebelum ditangkap pada Rabu (5/2/2025), Fariz RM sudah pernah berurusan dengan hukum di kasus narkoba sebanyak tiga kali. Berdasarkan catatan iNews.id, Fariz RM pernah ditangkap tiga kali di kasus yang sama.
Peristiwa itu terjadi pada 2007, 2015, dan 2018. Di kasus 2007, Fariz RM ditangkap polisi karena kedapatan memiliki 1,5 linting ganja. Ia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.
Lalu, di 2015 Fariz RM kembali berurusan dengan hukum karena kedapatan mengonsumsi ganja, heroin, dan sabu.
Tidak belajar dari kesalahan, lagi-lagi Fariz ditangkap karena kasus narkoba di 2018. Polisi menemukan barang bukti 0,9 gram sabu, 2 tablet Dumolid, dan 9 tablet Xanax di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Menyesali iya, tapi saya manusia biasa. Saya manusia biasa yang tidak lepas dari kekhilafan. Kekhilafan itu pasti ada dalam hidup. Saya bukan manusia yang sempurna,” ungkap Fariz RM di persidangan, pada Kamis (19/6/2025).
Dia melanjutkan, "Yang jelas saya ikhlas, saya siap. Saya berterima kasih kepada semua pihak, khususnya keluarga saya yang senantiasa tetap percaya kepada saya, anak saya, istri saya, ibu saya,” tambah Fariz.
Jadi itu dia penjelasan lengkap mengenai update kasus narkoba yang melibatkan Fariz RM hingga dirinya sekarang terancam hukuman mati.
Editor: Muhammad Sukardi