Nestapa Fariz RM, Pakai Narkoba Berkali-kali hingga Terancam Hukuman Mati
JAKARTA, iNews.id - Musisi Fariz RM harus menghadapi kenyataan bahwa dirinya terancam hukuman hati akibat keterlibatannya dalam kasus narkoba. Hal ini karena Fariz RM dituntut pasal berlapis.
Mengacu pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fariz RM dituduh tidak hanya sebagai pengguna narkoba tapi juga pengedar. Tuduhan ini ditolak keras pihak Fariz RM.
Seperti apa penjelasan lengkap soal Fariz RM dituntut hukuman mati hingga dituduh menjadi bagian dari pengedar narkoba? Berikut ulasan selengkapnya.
Fariz Roestam Moenaf atau yang lebih dikenal dengan Fariz RM telah menjalani persidangan pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025). Di momen itu, diinfokan tuntutan yang menjerat sang musisi dan itu tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum menyebut, Fariz RM bersama seorang saksi bernama Andres Deni Kristyawan diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika golongan I secara ilegal.