Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba, Denda Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mengejutkan! Ini Alasan Vonis Ammar Zoni Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kamis, 23 April 2026 - 15:44:00 WIB
Mengejutkan! Ini Alasan Vonis Ammar Zoni Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Artis Ammar Zoni. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

Fakta persidangan mengungkap, Ammar diduga berperan sebagai 'penampung' atau gudang narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Barang terlarang tersebut disimpan di bagian atas ruangannya sebelum didistribusikan ke narapidana lain melalui beberapa terdakwa lain.

Peran ini membuat kasus Ammar bukan sekadar penyalahgunaan biasa, melainkan sudah masuk ke ranah jaringan. Hal inilah yang sebelumnya membuat jaksa bersikukuh menuntut hukuman lebih berat, yakni sembilan tahun penjara.

Meski begitu, majelis hakim tampaknya memiliki pertimbangan berbeda. Mereka menilai kombinasi antara sikap kooperatif dan pengakuan terdakwa cukup signifikan untuk memangkas hukuman dari tuntutan awal.

Kini, keputusan tersebut masih membuka peluang drama lanjutan. Pihak Ammar melalui kuasa hukumnya menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.

Vonis ini pun menjadi perbincangan panas. Di satu sisi dinilai adil karena mempertimbangkan sikap terdakwa, namun di sisi lain memicu kritik karena dianggap belum memberi efek jera maksimal terhadap kasus narkotika yang melibatkan jaringan di dalam rutan.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut