Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Jamin Pengobatan YTR Korban Penyekapan Sadis Ditanggung Pemprov Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Lengkap Rumah Atalarik Syach Dibongkar PN Cibinong, Endingnya Ngadu ke Dedi Mulyadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:05:00 WIB
Kronologi Lengkap Rumah Atalarik Syach Dibongkar PN Cibinong, Endingnya Ngadu ke Dedi Mulyadi
Rumah Atalarik Syach dibongkar PN Cibinong gegara sengketa tanah. (Foto: Instagram, X)
Advertisement . Scroll to see content

"Menurut hukum, itu harus ditangguhkan atau ditunda dulu mengenai eksekusi dari pihak Dede Tasno-nya. Nah kemudian di dalam proses gugatan ini masih berjalan dan sebentar lagi putusan di tanggal 4 Juni 2025," tegasnya.

Lebih lanjut, Sanja juga mengklaim bahwa tanah yang dibeli Atalarik pada 2000 itu sudah menjadi sertifikat dan tercatat di Badan Pertahanan Nasional (BPN).

"Nah, dalam proses gugatan yang baru ini, sengketa tanahnya sudah dibilang juga sama pihak kantor Pertanahan Kabupaten Bogor bahwa itu dalam jawabannya dan diakui secara sempurna juga di sidang, bahwa tanah Atalarik Syah yang sudah jadi sertifikat itu sah dan tercatat di BPN," katanya.

"Lebih dalam lagi, mengenai dokumen-dokumen itu kenapa sertifikat itu bisa terbit? Di dalam satu sertifikat itu yang nomor 475, jelas digambar hukumnya ada batas tanggal nama Atalarik Syah. Artinya ketika BPN buat sertifikat, berarti ada dokumennya, nggak mungkin BPN membuat sertifikat tanpa ada dokumen yang mendukungnya secara sah," sambung Sanja.

Atalarik Syach Merasa Dizalimi dan Ngadu ke Dedi Mulyadi

Atalarik Syach merasa dizalimi atas eksekusi rumahnya di atas tanah sekitar 7.800 meter persegi di kawasan Cibinong, Bogor. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut