Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Jamin Pengobatan YTR Korban Penyekapan Sadis Ditanggung Pemprov Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Lengkap Rumah Atalarik Syach Dibongkar PN Cibinong, Endingnya Ngadu ke Dedi Mulyadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:05:00 WIB
Kronologi Lengkap Rumah Atalarik Syach Dibongkar PN Cibinong, Endingnya Ngadu ke Dedi Mulyadi
Rumah Atalarik Syach dibongkar PN Cibinong gegara sengketa tanah. (Foto: Instagram, X)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya nggak mau bicara lebih banyak karena kalau kalian tanya sama saya, lebih banyak urusan emosinya. Jadi kalau jalur hukumnya, silahkan ke kuasa hukum saya," tambahnya.

Kuasa hukum Atalarik Syach, Sanja, merasa ada kejanggalan dari langkah eksekusi rumah milik kliennya ini. Salah satunya, eksekusi dinilai tanpa pemberitahuan kepada Atalarik selaku penghuni rumah.

"Menurut pihak pemohon eksekusi sudah mengirimkan surat pemberitahuan, tapi faktanya sampai hari ini klien saya sama sekali belum menerima surat pemberitahuan adanya eksekusi yang hari ini dilakukan," tutur Sanja.

"Sangat menyayangkan juga sih, dari pihak PN Cibinong kenapa kok kondisinya melakukan sesuatu tapi tidak ada pemberitahuan yang diterima langsung oleh klien saya ini," lanjutnya.

Sanja kemudian menjelaskan bahwa gugatan pemohon bernama Dede Tasno hingga kini masih berjalan dan belum ada putusan inkrah dari pihak pengadilan. Seharusnya, kata Sanja, eksekusi rumah milik kliennya pun bisa ditangguhkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut