Kronologi Lengkap Rumah Atalarik Syach Dibongkar PN Cibinong, Endingnya Ngadu ke Dedi Mulyadi
"Saya nggak mau bicara lebih banyak karena kalau kalian tanya sama saya, lebih banyak urusan emosinya. Jadi kalau jalur hukumnya, silahkan ke kuasa hukum saya," tambahnya.
Kuasa hukum Atalarik Syach, Sanja, merasa ada kejanggalan dari langkah eksekusi rumah milik kliennya ini. Salah satunya, eksekusi dinilai tanpa pemberitahuan kepada Atalarik selaku penghuni rumah.
"Menurut pihak pemohon eksekusi sudah mengirimkan surat pemberitahuan, tapi faktanya sampai hari ini klien saya sama sekali belum menerima surat pemberitahuan adanya eksekusi yang hari ini dilakukan," tutur Sanja.
"Sangat menyayangkan juga sih, dari pihak PN Cibinong kenapa kok kondisinya melakukan sesuatu tapi tidak ada pemberitahuan yang diterima langsung oleh klien saya ini," lanjutnya.
Sanja kemudian menjelaskan bahwa gugatan pemohon bernama Dede Tasno hingga kini masih berjalan dan belum ada putusan inkrah dari pihak pengadilan. Seharusnya, kata Sanja, eksekusi rumah milik kliennya pun bisa ditangguhkan.