Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Naik Sidik, Erin Wartia Jadi Tersangka?
"Biasanya kalau naik penyidikan, tentu sudah ada bukti yang cukup, sama saksi yang cukup. Jadi dari situ kemungkinan ada TSK-nya (tersangka). Tapi kami lihatlah, kan sudah sidik," tuturnya.
Lebih lanjut, Deolia menegaskan bahwa dalam kasus ini hanya ada satu pihak yang dilaporkan, yakni Erin Wartia.
"Ya bisa siapa saja tersangka itu, tapi memang terlapornya cuma satu sih (Erin Wartia)," tegasnya.
Meski proses hukum terus berjalan, pihak Herawati mengaku masih membuka pintu damai melalui skema Restorative Justice (RJ). Namun, Deolia menekankan bahwa perdamaian tidak bisa berjalan sepihak dan harus melibatkan komitmen dari Erin Wartia.
Tak hanya sekadar kata maaf, pihak Hera juga menyinggung beberapa syarat jika ingin kasus ini berakhir damai.