Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!
Advertisement . Scroll to see content

Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba dalam Vape, Statusnya Saksi! 

Senin, 28 April 2025 - 17:14:00 WIB
Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba dalam Vape, Statusnya Saksi! 
Jonathan Frizzy alias Ijonk. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk terlibat kasus narkoba. Statusnya dalam kasus ini adalah saksi. 

Ijonk dikabarkan sudah diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pada 17 April lalu. Pemeriksaan kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini sejatinya merupakan buntut pendalaman kasus narkoba oleh Polres Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, bekerja sama dengan pihak Bea Cukai. 

"Dari Satnarkoba bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta kami berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisikan obat keras yaitu jenisnya etomidate, itu sekitar bulan Maret," kata Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

"Lalu, kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dari hasil keterangan ketiga tersangka. Dari keterangan dan alat bukti yang disita, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada Ijonk pada 17 April 2025. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut