Deretan Artis Pernah Dijerat UU ITE, Nomor 5 Kasus karena Menghina Mantan Istri
4. Augie Fantinus

Augie Fantinus juga menjadi artis yang pernah dijerat UU ITE karena menuding anggota polisi sebagai calo tiket Asian Para Games lewat akun media sosialnya. Augie Fantinus ditahan di Rutan Salemba pada 2019 lalu, akibat kasus tersebut Augie dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
5. Galih Ginanjar

Galih Ginanjar dinilai telah menyebarkan aib mantan istrinya yaitu Fairuz di saluran youtube Rey Utami dan Pablo Benua. Galih Ginanjar mengatakan hal yang tidak sepantasnya dilakukan melalui saluran youtube Rey dan Pablo tersebut. Atas perbuatan menghina tersebut Galih dan dua orang lainnya dijerat Pasal 27 ayat 1, ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang ITE dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
Itulah deretan artis yang pernah dijerat UU ITE.
Editor: Elvira Anna