Anak Nia Daniaty Ngotot Bayar Ganti Rugi Korban CPNS Bodong cuma Rp600 Juta!
Sementara itu, Olivia melalui surat terbuka yang dibacakan kuasa hukumnya mengaku saat ini sedang memulai hidup baru setelah menjalani proses hukum. Dia bahkan mengaku belum memiliki pekerjaan tetap.
Tragis! Ada Korban Jiwa di Kasus CPNS Bodong Nia Daniaty dan Olivia Nathania
"Saya baru memulai kehidupan baru. Bahkan untuk memulai mencari pekerjaan saya membutuhkan waktu karena kepercayaan orang terhadap saya dan nama baik saya telah rusak," ujar Olivia dalam pernyataannya.
Meski demikian, dia menyatakan tetap memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian para korban jika kondisi keuangannya memungkinkan.
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, membenarkan bahwa pihak Olivia telah menyampaikan niat untuk membayar ganti rugi. Namun, pembayaran itu diajukan dengan skema cicilan karena keterbatasan ekonomi.
Perwakilan korban, Agustin, mengatakan pihaknya menyambut baik niat tersebut selama dilakukan sesuai kesepakatan dan aturan hukum yang berlaku.
"Memang tadi disampaikan oleh kuasa hukumnya bahwa Olivia baru mau mencari kerja dan tidak punya harta. Tapi ada niat baik untuk mengembalikan dengan cara mencicil," ujar Agustin.
Editor: Muhammad Sukardi