Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Kamelia Ungkap Ammar Zoni Bantah Kirim Surat Putus di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:31:00 WIB
Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!
Ammar Zoni ngaku disiksa polisi sebelum disuruh pegang tas berisi barang bukti. (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

"Apalagi asas kami sekarang kan KUHP baru. Ibaratnya kan penghukuman itu bukan lagi untuk balas dendam, ya kan? Sifatnya penghukuman ke depan kan sudah sistem pembinaan, itu namanya ada hukuman pengawasan, kerja sosial, dan lain-lain. Jadi udahlah, kami mempersiapkan sebaik mungkin," tuturnya. 

Di akhir, Jon meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil analisis timnya yang akan dibacakan dalam waktu dekat. 

"Ya, tunggu sajalah pledoi kami nanti 3 minggu. Karena kami menganalisa betul semua tuntutan itu. Nanti biar di pledoi rekan-rekan kami kasihlah. Apalagi kami dikasih persiapan 3 minggu," pungkasnya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut