Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Kamelia Ungkap Ammar Zoni Bantah Kirim Surat Putus di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:31:00 WIB
Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!
Ammar Zoni ngaku disiksa polisi sebelum disuruh pegang tas berisi barang bukti. (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni kembali menerima kenyataan pahit setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait kasus peredaran narkoba yang menjeratnya. 

Meski berat, pihak kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan kliennya tidak gentar. Jon menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan strategi matang untuk mematahkan tuntutan jaksa dalam nota pembelaan atau pleidoi. 

Bahkan, ia menyinggung riwayat kasus Ammar sebelumnya yang mana vonis hakim jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa. 

"Ya, kan kami mau belajar. Dulu Ammar di Jakarta Barat tuntutan 12 tahun lho, tapi kenanya 3 tahun. Apalagi ada yurisprudensi baru juga kasus di Batam, tuntutan jaksa hukum mati, lho, kenanya 5 tahun," ujar Jon Mathias saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, belum lama ini. 

Jon menilai perubahan paradigma hukum di Indonesia dengan berlakunya KUHP baru juga menjadi celah bagi pihaknya. Menurutnya, hukuman bagi penyalahguna narkoba harus mengedepankan aspek pembinaan ketimbang sekadar hukuman penjara.

"Apalagi asas kami sekarang kan KUHP baru. Ibaratnya kan penghukuman itu bukan lagi untuk balas dendam, ya kan? Sifatnya penghukuman ke depan kan sudah sistem pembinaan, itu namanya ada hukuman pengawasan, kerja sosial, dan lain-lain. Jadi udahlah, kami mempersiapkan sebaik mungkin," tuturnya. 

Di akhir, Jon meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil analisis timnya yang akan dibacakan dalam waktu dekat. 

"Ya, tunggu sajalah pledoi kami nanti 3 minggu. Karena kami menganalisa betul semua tuntutan itu. Nanti biar di pledoi rekan-rekan kami kasihlah. Apalagi kami dikasih persiapan 3 minggu," pungkasnya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut