Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diputus Lewat Surat, Dokter Kamelia Akan Minta Penjelasan dari Ammar Zoni
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:08:00 WIB
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Ammar Zoni di ruang sidang hari ini, Kamis (12/3/2026). (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Alih-alih jera, mantan suami Irish Bella ini kembali mengejutkan publik saat ditangkap untuk kedua kalinya pada Maret 2023. Ia kedapatan mengonsumsi sabu dan divonis tujuh bulan penjara.

Selang dua bulan usai bebas, Ammar Zoni kembali diciduk polisi untuk ketiga kalinya pada Desember 2023 di sebuah apartemen dengan barang bukti sabu dan ganja.

Dalam kasus ini, majelis hakim menjatuhkan vonis berat berupa hukuman penjara dan denda. Tak hanya kehilangan kebebasan, nestapa Ammar kian lengkap setelah ia resmi bercerai dengan Irish Bella di tengah masa tahanannya.

Perpisahan itu seakan menandai titik terendah dalam karier dan kehidupan Ammar.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut