Alasan Keenan Nasution Cs Ngotot Lanjutkan Gugatan meski Vidi Aldiano Sudah Meninggal
Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:44:00 WIB
Yakub juga menyinggung bahwa pihaknya telah memenangkan tiga gugatan sebelumnya. Hal itu dinilai menjadi bukti kuat bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh almarhum Vidi Aldiano.
"Hal ini membuktikan bahwa gugatan mereka tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada, karena faktanya alm. Vidi dan Bapak Harry Kiss tidak pernah melakukan pelanggaran apapun," ujar Yakub.
Dengan posisi kedua belah pihak yang sama-sama yakin, hasil kasasi di Mahkamah Agung akan menjadi penentu akhir dari sengketa panjang hak cipta lagu “Nuansa Bening” ini.
Editor: Dani M Dahwilani