Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Gatot Brajamusti, Nomor 3 Seret Nama Guntur Bumi

Minggu, 08 November 2020 - 20:02:00 WIB
5 Fakta Gatot Brajamusti, Nomor 3 Seret Nama Guntur Bumi
Gatot Brajamusti meninggal dunia di RS Pengayoman, Cipina, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020). (Foto: dok. Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

4. Digerebek Kasus Narkoba
Gatot datang ke Mataram, Nusa Tenggara Barat untuk memperebutkan jabatan ketua umum Parfi periode 2016-2021. Namun polisi mendapatkan info, dia bersama istrinya menggelar pesta narkoba.

Polisi pun menggerebek sebuah kamar hotel di Mataram. Gatot tak bisa mengelak. Dalam penggerebean itu polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain sabu-sabu, bong, korek api, sejumlah uang dan ponsel.

5. Stroke
Total tiga kasus hukum mendera Gatot Brajamusti. Selain narkoba, dia juga dihukum kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar, serta asusila terhadap anak. Total dia divonis 20 tahun penjara.

Selama menghabiskan waktu di penjara, penyakit demi penyakit menggerogotinya. Gatot pernah mengalami stroke sehingga harus duduk di kursi roda. Selain itu dia juga menderita hipertensi dan gula darah alias diabetes.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut