Umur Minimal Kambing Bisa untuk Kurban, Ini Syaratnya sesuai Syariat
JAKARTA, iNews.id - Berapa umur minimal kambing yang bisa ungtuk kurban? Hal itu penting untuk diketahui setiap Muslim, khususnya ketika menjelang Idul Adha.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia memperkirakan Idul Adha 1444 Hijriyah akan jatuh pada 29 Juni 2023. Di lain pihak, PP Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Adha akan jatuh pada 28 Juni 2023.
Idul Adha yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah identik dengan ibadah kurban. Penyembelihan hewan rurban dilakukan pada 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Anjuran untuk berkurban termaktub dalam Al Quran surat Al Hajj ayat 34, Allah SWT berfirman:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَۙ