Umur Minimal Kambing Bisa untuk Kurban, Ini Syaratnya sesuai Syariat
Jika kurban domba atau kambing, maka umur yang disyariatkan minimal berusia 1 tahun. Namun jika yang dikurbankan adalah sapi atau kerbau, maka kriteria yang dianjurkan adalah minimal 2 tahun atau masuk tahun ketiga.
Cara mudah untuk mengetahui umur hewan kurban antara lain adalah melihat riwayat kelahiran hewan tersebut. Selain itu, dapat juga dilakukan dengan metode cek gigi hewan ternak tersebut.
Jika gigi susu hewan ternak tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), itu artinya menandakan bahwa domba atau kambing telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan untuk sapi dan kerbau artinya telah berumur sekitar 22 bulan.
Melansir dari resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), ada ketentuan lain yang juga baik untuk dilakukan. Yaitu, memilih hewan kurban juga harus memperhatikan lokasi di mana hewan itu diternak atau dijual.
Jika hewan kurban sehari-harinya dirawat di lingkungan yang kotor atau tempat sampah, maka hewan tersebut sebaiknya tidak dipilih. Sebab hewan akan berpotensi tidak sehat atau mengandung zat bahaya jika dikonsumsi.
Itulah umur minimal kambing yang layak dikurbankan. Selain memastikan umurnya layak, pastikan juga hewan kurban tidak cacat dan sehat agar layak dikonsumsi. Wallahualam bissawab
Editor: Komaruddin Bagja