Syarat Sah Haji dan Umroh Lengkap dengan Rukun, Amalan Wajib, dan Larangan
Syarat sah berikutnya adalah berakal sehat. Maksudnya di sini adalah waras atau tidak gila atau mengalami gangguan jiwa.
Tidak bisa disebut haji dan umroh jika hal itu dilakukan oleh seorang yang mengalami gangguan jiwa sekalipun tergolong orang yang mampu.
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan mampu adalah seorang muslim harus memiliki kemampuan baik secara fisik (sehat jasmani dan rohani), dan juga mampu secara finansial atau ekonomi.
Syarat yang terakhir adalah merdeka, maksudnya di sini adalah bukan dari salah seorang dari hamba sahaya (budak). Pasalnya, ibadah haji dan umroh ini memerlukan waktu dan proses yang cukup panjang sehingga dikhawatirkan dapat membuat kepentingan tuannya akan terbengkalai.
Pada pelaksanaan haji dan umroh dikenal rukun haji dan umroh. Rukun haji ada empat, sedangkan rukun umroh ada tiga. Barangsiapa meninggalkan salah satu rukun, maka haji atau umrohnya tidak sah.