Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lomba Baca Kitab Kuning, Fraksi PKS DPR: Bentuk Penghormatan Perjuangan Kiai-Santri
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Kitab Kuning yang Disebut Komjen Listyo Sigit, Ini Sejarah dan Pengertiannya

Jumat, 22 Januari 2021 - 18:07:00 WIB
Mengenal Kitab Kuning yang Disebut Komjen Listyo Sigit, Ini Sejarah dan Pengertiannya
Ilustrasi kitab kuning yang diajarkan di pesantren-pesantren. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kitab kuning merupakan istilah untuk menyebutkan kitab-kitab klasik ulama terdahulu atau yang biasa kita kenal dengan ulama salaf. Kitab kuning merupakan elemen utama atau dasar dalam pengajaran di pondok pesantren, terutama kalau di Indonesia pesantren-pesantren Nahdlatul Ulama. 

Istilah kitab kuning sebenarnya hanya untuk memudahkan orang dalam menyebutnya. Sebutan “kitab kuning” ini adalah ciri khas Indonesia. Ada juga yang menyebutnya, “kitab gundul”. Ini karena disandarkan pada kata per kata dalam kitab yang tidak berbaris, bahkan tidak ada tanda baca dan maknanya sama sekali. Tidak seperti layaknya kitab-kitab sekarang yang sudah banyak diberi makna dan baris sampai catatan pinggirnya.

Istilah “kitab kuno” juga sebutan lain untuk kitab kuning. Sebutan ini ada karena rentangan waktu yang begitu jauh sejak kemunculannya dibanding sekarang. Karena saking kunonya, model kitab dan gaya penulisannya kini jarang lagi digunakan kecuali di pesantren yang masih kental dengan nilai-nilai kesalafan. 

Secara umum, yang dimaksud kitab kuning dipahami oleh beberapa kalangan sebagai kitab referensi keagamaan yang merupakan produk pemikiran para ulama pada masa lampau (al-salaf) yang ditulis dengan format khas pra-modern, sebelum abad ke-17-an Masehi.

Memahami bahasa arab dengan benar adalah sarana pertama yang wajib dikuasai, mengingat dua sumber utama dalam Islam yakni Alquran dan hadist menggunakan bahasa Arab tingkat tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut