JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR sepakat menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Dia akan menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa purna tugas.
Selanjutnya, DPR memberikan persetujuan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik sebagai Kapolri yang baru di Istana Negara.
Partai Kecoa Viral di India, 350.000 Orang Sudah Mendaftar, Syarat Anggota: Pengangguran dan Malas
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?" ujar Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
"Setuju," tegas wakil rakyat secara serentak yang setelah itu dilanjutkan Puan mengetuk palu tanda pengesahan.
78 Pegawai RSUP M Djamil Padang Positif Covid
Sebelumnya, calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berharap setelah dirinya menjabat sebagai Kapolri maka istilah kriminalisasi ulama tidak akan ada lagi. Dirinya juga akan membuka ruang komunikasi seluas mungkin dengan pihak-pihak terkait.
"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya, memang kami akan membuka ruang komunikasi," kata Listyo di depan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (20/1/2021).
Polda Metro Jaya: Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Editor: Muhammad Fida Ul Haq