Macam-macam Haji yang Patut Diketahui
Haji Qiran menggabungkan ibadah haji dengan umrah di saat bulan haji. Saat mengerjakan ibadah tersebut, seorang muslim berniat melakukan haji dan umrah sekaligus.
Tata caranya adalah dengan mengerjakan tawaf, sa'i, dan tahallul satu kali untuk haji dan umrah. Namun, jenis haji ini mewajibkan seseorang membayar denda atau dam.
Denda bagi yang melakukan haji jenis ini adalah dengan menyembelih satu ekor kambing.
Akan tetapi jika tidak mampu, orang tersebut bisa menggantinya dengan berpuasa 3 hari di Mekkah dan 7 hari di tempat asal.
Haji tamattu jenis haji yang dikerjakan setelah menjalankan ibadah umrah. Kedua ibadah tersebut dijalankan saat bulan haji.
Namun, terdapat denda atau dam yang harus dibayar jika memilih jenis haji ini, yakni dengan menyembelih seekor kambing.
Apabila tidak mampu, orang tersebut bisa menggantinya dengan puasa selama 10 hari.
Editor: Komaruddin Bagja