Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Fatwa MUI: Keselamatan Jiwa Lebih Penting dari Sekadar Kurangi Antrean Haji
Advertisement . Scroll to see content

Macam-macam Haji yang Patut Diketahui

Senin, 08 Mei 2023 - 20:48:00 WIB
Macam-macam Haji yang Patut Diketahui
Ratusan calon jamaah haji Sumsel belum lunasi BIPIH. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

3. Haji Tamattu 

  

Haji tamattu jenis haji yang dikerjakan setelah menjalankan ibadah umrah. Kedua ibadah tersebut dijalankan saat bulan haji.

Namun, terdapat denda atau dam yang harus dibayar jika memilih jenis haji ini, yakni dengan menyembelih seekor kambing. 

Apabila tidak mampu, orang tersebut bisa menggantinya dengan puasa selama 10 hari.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut