Khutbah Jumat: Vaksinasi Ikhtiar Mencegah Covid-19
ويندب التقوي له بأدوية مباحة مع رعاية القوانين الطبية ومع قصد صالح
“Disunnahkan meningkatkan imunitas tubuh/daya tahan tubuh dengan menggunakan obat-obatan yang boleh dikonsumsi dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan medis dan disertahi dengan tujuan yang baik”.
Terakhir, mengingat tindakan pencegahan dengan cara vaksinasi atau berobat secara umum termasuk hal yang syariatkan dalam Islam, maka orang yang tidak mempercayai keahlian dokter samahalnya seperti menolak keistimewaan yang Allah turunkan kepada dokter.
Syaikh Sulaiman bin Muhammaad bin Umar menjelaskan dalam kitab al-Bujairami ala al-Khotib (2/305);
وَقَدْ ثَبَتَ أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ فِي أَشْيَاءَ خَوَاصَّ فَمَنْ أَنْكَرَهَا فَهُوَ كَافِرٌ وَمَنْ قَالَ لَا فَائِدَةَ بِالطِّبِّ فَقَدْ رَدَّ عَلَى الْوَاضِعِ وَالشَّارِعِ فَلَا يُلْتَفَتُ إلَى قَوْلِهِ، وَإِنَّمَا يُرَادُ بِالطِّبِّ التَّسَبُّبُ إلَى دَفْعِ ضَرَرٍ وَاجْتِلَابِ نَفْعٍ كَمَا يَتَسَبَّبُ فِي دَفْعِ الْحَرِّ وَاجْتِلَابِ الْبَرْدِ وَاكْتِسَابِ الرِّزْقِ
“Dan telah kokoh (kebenaran) bahwa Allah Azza wajalla menciptakan beberapa keistimewaan dalam beberapa hal, dan barangsiapa yang mengingkarinya maka ia bisa menjadi kafir. Dan orang yang mengatakan bahwa (dunia) kedokteran tidak memiliki faidah, maka ia telah menolak Pencipta dan Pembuat syariat (Allah), maka perkataannya tidak perlu dihiraukan. Sesungguhnya yang dicapai dari (dunia) kedokteran adalah kausalitas (hukum sebab-akibat) guna mencegah terjadinya kerusakan serta memperoleh kemanfaatan, sebagaimana kausalitas (cara sebab-akibat) yang ditempuh untuk (misalnya) menghindari suhu panas dan mendapatkan suhu dingin serta memperoleh rizki”.