Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cetak Sejarah Baru, Kemenag Lantik 15 Perempuan jadi Kepala KUA
Advertisement . Scroll to see content

Kapan Sidang Isbat 2022? Simak Jadwal, Arti, Sejarah, dan Tahapan Penetapan Awal Ramadhan

Selasa, 29 Maret 2022 - 12:03:00 WIB
Kapan Sidang Isbat 2022? Simak Jadwal, Arti, Sejarah, dan Tahapan Penetapan Awal Ramadhan
Kemenag akan menggelar rukyatul hilal di 101 lokasi sebagai pedoman dalam sidang isbat 2022 penetapan awal Ramadhan 1443 H. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sejarah Sidang Isbat 

Dalam sejarah pelaksanaannya, Sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan dan Syawal yang dipimpin Meteri Agama secara resmi mulai dilakukan pada 1962 yang hampir semuanya terdokumentasi dengan baik dalam bentuk Surat Keputusan Menteri Agama RI. Pada sidang isbat tersebut hasil hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan) hilal awal bulan dikaji bersama untuk mendapatkan satu keputusan yang bersifat nasional.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, menjelaskan bahwa sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. Secara hisab, kata Adib, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB. 

“Pada hari rukyat, 29 Sya'ban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," kata Adib di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Lantas kapan awal Ramadan 1443 H? 

Adib mengatakan, penentuan awal Ramadhan 2022 / 1443 H masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal. 

“Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” terang Adib.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut