Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut bagi yang Berkurban? Begini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Qurban dan Aqiqah dalam Islam, Apa Satu Hewan Boleh Diniatkan Bersama?

Sabtu, 02 Juli 2022 - 13:35:00 WIB
Hukum Qurban dan Aqiqah dalam Islam, Apa Satu Hewan Boleh Diniatkan Bersama?
Hukum qurban dan aqiqah dalam islam (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah no. 3123. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Kendati demikian, mayoritas ulama mengatakan bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, hingga Maliki.

Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut