Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut bagi yang Berkurban? Begini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Qurban dan Aqiqah dalam Islam, Apa Satu Hewan Boleh Diniatkan Bersama?

Sabtu, 02 Juli 2022 - 13:35:00 WIB
Hukum Qurban dan Aqiqah dalam Islam, Apa Satu Hewan Boleh Diniatkan Bersama?
Hukum qurban dan aqiqah dalam islam (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Pada pelaksanaan qurban, dianjurkan untuk menyembelih unta, sapi, kambing, atau kerbau dan boleh diniatkan bersama. Sedangkan untuk aqiqah, diharuskan menyembelih sedikitnya 2 ekor kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor jika bayinya perempuan.

Dasar Hukum Qurban dan Aqiqah dalam Islam:

- Hukum Pelaksanaan Qurban

Baik qurban maupun aqiqah tentu saja memiliki dasar hukum masing-masing. Untuk qurban, sebagian berpendapat bahwa hukum ibadah tersebut adalah wajib.

Di antara dalil yang dijadikan penguat adalah firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). 

Hadits ini menggunakan kata perintah dan asal perintah adalah wajib. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diwajibkan hal ini, maka begitu pula dengan umatnya.

Yang menunjukkan wajibnya pula adalah hadits Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut